Forum Informasi Pendidikan Sekolah Dasar


PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK WAJIB UNTUK PTK

05/06/2013 08:45
FORUM PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR



Mulai Tanggal 3 Juni 2013 - 30 September 2013 di wajibkan untuk semua PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) untuk melakukan Pemutakhiran data NUPTK. Apabila PTK tidak melakukan pemutakhitan data NUPTK ini, maka PTK tersebut otomatis dianggap/ dinyatakan TIDAK AKTIF.

Dari situs resmi PADAMU NEGERI menerangkan sebagai berikut :
 

Pada hari ini tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.
Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.
 
Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
 
untuk selengkapnya silahkan klik saya
 
 
 
 
 
 

TERIMA KASIH... :)


Diposkan Oleh Hari Agung Pambudi, S.Pd

—————

Back